Tim Resmob Polres Bitung Ringkus TP, Pelaku Aniaya Gunakan Clurit

    Tim Resmob Polres Bitung Ringkus TP, Pelaku Aniaya Gunakan Clurit
    Polisi Res Bitung Manakan TP (19) Pelaku Aniaya pake Clurit

    MANADO,   - Tim Resmob Polres Bitung aman remaja berinisial TP (19).terduga pelaku aniaya di Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Bitung pada Kamis 25/01 2024 lalu, sekitar pukul 00-30 Wita terhadap korban Novalove Kento

    "Pelaku ditangkap hari Senin, 11 Maret 2024 sekitar pukul 02.40 Wita, di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung, " kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

    Penganiayaan lanjut Iwan , terjadi karena salah paham Saat sedang pesta miras bersama, pelaku dan korban sempat adu mulut gara-gara teman korban dipukul oleh pelaku di pangkalan ojek Kakenturan Dua.

    " Pelaku kemudian memukul dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit, " jelasnya.

    Kemudian korban yang terkena sabetan clurit yang mengena di punggung bagian belakang, langsung pergi menyelamatkan diri dengan temannya.

    Kasus ini lantas dilaporkan korban dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung. (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sulut Kembali Amankan Satu  Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Tangkap 2 Pelaku Aniaya di Pangkalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami