RB,Tersangka Pelaku Cabul Diamankan Polsek Matuari

    RB,Tersangka Pelaku Cabul Diamankan Polsek Matuari
    RB (18) Tersangka Pelaku Cabul anak dibawa Umur

    MANADO - Tim Resmob Polsek Matuari menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. rabu (26/062024) sekitar pukuln16-30 Wita

    " Lelaki  berinisial RB (18) ditangkap, di Kecamatan Matuari Kota Bitung, " terang Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai.

    Tersangka melakukan pencabulan terhadap perempuan berusia 14 tahun, dimana sebelumnya antara tersangka dan korban menjalin hubungan pacaran sejak 30 April 2023.

    "Saat berpacaran, tersangka membujuk korban agar melakukan hubungan suami isteri dan hingga kini korban dalam keadaan hamil 2 bulan, " terang Anggai

    " Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut,   orang tua korban, akhirnya melaporkan tersangka ke Polsek Matuari, agar diproses hukum, ".tambahnya. (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Hari Bhayangkara Ke -78  Polres Bitung Ziarah...

    Artikel Berikutnya

    Polri Gelar Audit Kinerja Itwasum Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami