Ancam Gunakan Sajam 2 Pemuda Ini di Amankan Tim Tarsius Polres Bitung

    Ancam Gunakan Sajam 2 Pemuda Ini  di Amankan Tim Tarsius Polres Bitung
    JS (16) dan RP (22), Pelaku Pengancaman dengan Sajam

    MANADO, - Dua pria masing-masing berinisial JS (16) dan RP (22) diamankan Tim Tarsius Polres Bitung. Keduanya ditangkap karena diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada korban bernama Jio Montoh.

    Melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi Kapolres Bitung mengatakan bahwa Benar Kedua pelaku ditangkap pada hari Kamis, 14 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu.

    Menurutnya, Peristiwa tersebut direspon Tim Tarsius melalalui laporan pengaduan dari masyarakat lewat aplikasi hottline 110 milik Polres Bitung.

    " Peristiwa itu  terjadi di komplex Perumahan Pinokalan, Saat itu ada sekelompok pemuda yang tidak dikenal, datang dan membuat keributan." Jelas Iwan

    Sambung Iwan, Para pelaku kemudian melihat korban dan langsung turun dari kendaraan R2 dan langsung mencabut sajam jenis pisau badik dan berusaha menikam korban. Beruntung saat itu korban berhasil melarikan diri.

    Mendapatkan laporan warga, tersebut, Tim kemudian langsung merespon dan mendatangi TKP dan mencari keberadaan para pelaku.

    "Kurang lebih 20 menit melakukan pencarian, Tim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. Sedangkan sajam milik pelaku JS yang sempat dibuang ke selokan, berhasil ditemukan.  Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut, " ungkapnya. (Abd)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda, Irjen Pol Yudhiawan Buka Puasa...

    Artikel Berikutnya

    Gegara Miras, Pelaku KDRT Ini Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami